Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Anggota Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo pidana 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Tangis Dewie pun pecah.Air mata Dewie tampak mengalir ke pipinya. Beberapa kali dia tampak mengusap air mata."Saya memperjuangkan aspirasi
rakyat, tapi saya harus dipenjara seperti ini. Sangat tidak adil rasanya," ujar Dewie usai persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/5/2016).Mengetahui tuntutan itu, beberapa kerabat Dewie yang hadir dan duduk di kursi hadirin juga tampak ada yang menangis.
0 comments:
Post a Comment